Google Play Child Safety Standards Policy Compliance
Zero Tolerance Policy for CSAE / CSAM

Standar Keamanan Anak & Kebijakan Anti-Eksploitasi Seksual Anak (CSAE Prevention)

Child Sexual Abuse and Exploitation (CSAE) Prevention & Published Safety Standards

Terakhir Diperbarui: 18 September 2026 • Berlaku untuk Platform & Aplikasi Kruup (Kenedy Teknologi Mandiri)

Komitmen Tanpa Toleransi (Zero Tolerance): PT Kenedy Teknologi Mandiri ("Kami", "Kruup") memiliki komitmen mutlak tanpa toleransi terhadap segala bentuk Materi Pelecehan Seksual Anak (Child Sexual Abuse Material / CSAM) serta Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak (Child Sexual Abuse and Exploitation / CSAE).

Dokumen ini dipublikasikan secara terbuka untuk memenuhi kepatuhan resmi Google Play Developer Child Safety Standards Policy, pedoman perlindungan anak global, serta UU Perlindungan Anak No. 35/2014 dan UU ITE No. 1/2024.

1Prinsip Tanpa Toleransi & Definisi Konten Terlarang (Zero Tolerance for CSAE)

Kruup melarang keras segala bentuk aktivitas yang membahayakan anak di bawah umur (di bawah usia 18 tahun). Tindakan terlarang mencakup namun tidak terbatas pada:

Pembuatan, Penyebaran, atau Penyimpanan CSAMSegala bentuk gambar visual, video, teks eksplisit, animasi, atau media hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI generated CSAM) yang menggambarkan anak dalam pose atau tindakan seksual.
Pelecehan, Grooming, & Rayuan Predator (Child Grooming)Upaya orang dewasa atau pengguna lain untuk mendekati, merayu, membujuk, memanipulasi, atau meminta kontak/foto privat anak untuk tujuan seksual melalui chat, pesan botol, atau panggilan suara/video.
Pemerasan Seksual (Sextortion) & Perdagangan AnakMengancam akan menyebarkan materi sensitif korban anak, pemerasan finansial/seksual, serta memfasilitasi transaksi perdagangan anak dalam bentuk apa pun.

2Teknologi Deteksi & Pencegahan Proaktif (Proactive Prevention & AI Screening)

Kruup mengimplementasikan sistem perlindungan berlapis dan pemantauan keamanan otomatis secara berkelanjutan:

  • Pencocokan Hashing Gambar & AI Vision: Pemindaian otomatis konten gambar publik (Momen Feed, Foto Profil) untuk mencocokkan basis data hash CSAM global dan mendeteksi ketelanjangan yang melibatkan anak sebelum konten sempat tampil ke publik.
  • Filter Teks & Kata Kunci Predator: Deteksi kata kunci mencurigakan, ajakan berbahaya, dan pola pesan predator secara otomatis untuk memblokir transmisi pesan ilegal dan menandai akun untuk peninjauan darurat.
  • Pembatasan Interaksi Pesan Botol & Radar: Pengguna di bawah umur tidak diizinkan masuk ke filter pencarian kencan dewasa dan dilindungi dari kontak tidak pantas oleh pengguna tak dikenal.
  • Tim Moderasi Manusia 24 Jam / 7 Hari: Setiap sinyal anomali atau laporan terkait keselamatan anak ditangani oleh tim respon cepat kami dengan antrean prioritas darurat paling tinggi.

3Tindakan Penegakan & Sanksi Keras (Enforcement & Penalties)

Apabila terdapat akun atau konten yang teridentifikasi melanggar standar keselamatan anak, Kruup akan segera mengambil tindakan tegas:

🚫 Pemblokiran Permanen SeketikaAkun pelaku akan ditutup secara permanen tanpa opsi pemulihan, dan sisa saldo koin/layanan disita dan dibatalkan.
🔒 Pemblokiran Perangkat & Alamat IPID perangkat, nomor telepon, dan rentang alamat IP pelaku diblokir secara permanen dari pendaftaran akun baru.
📁 Pengamanan Jejak Forensik DigitalSeluruh log bukti transaksi, data teknis, dan catatan pesan diamankan dalam enkripsi ketat untuk diserahkan kepada penyidik hukum.
⚖️ Pelaporan Wajib ke Penegak HukumKami secara aktif melaporkan bukti pelanggaran kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan otoritas perlindungan anak terkait.

4Kerja Sama Hukum & Pelaporan Wajib (NCMEC & Law Enforcement Reporting)

Sesuai dengan standar industri internasional dan kebijakan Google Play:

  • Kruup berkomitmen untuk melaporkan setiap temuan materi atau aktivitas CSAM ke National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) melalui portal CyberTipline.
  • Kami bekerja sama penuh dan proaktif dengan aparat penegak hukum nasional (Kepolisian Republik Indonesia / Siber Polri) dan internasional dalam penyelidikan kriminal kejahatan seksual anak secara online.
  • Kami menyediakan saluran khusus aparat penegak hukum untuk permintaan verifikasi data resmi melalui email: [email protected].

5Ketentuan Batasan Usia & Verifikasi (Age Limits & Teen Safety)

Batas Usia Minimum: Pengguna harus berusia sekurang-kurangnya 13 tahun untuk mendaftar akun Kruup, dan sekurang-kurangnya 18 tahun untuk fitur interaksi pertemuan/kencan di radar teman.

Jika Anda adalah orang tua atau wali hukum yang mengetahui bahwa anak di bawah umur mendaftar akun tanpa izin, silakan hubungi tim keselamatan kami untuk penonaktifan dan penghapusan data akun seketika.

6Cara Melaporkan Pengguna / Konten Berbahaya di Aplikasi Kruup (In-App Reporting)

Semua pengguna Kruup memiliki akses mudah untuk melaporkan konten atau akun mencurigakan dalam hitungan detik:

💬 Pada Ruang Obrolan

Tekan dan tahan pesan yang melanggar > Pilih ikon Lapor (Report) > Pilih kategori "Pelecehan / Eksploitasi Anak".

👤 Pada Profil Pengguna

Buka profil akun yang mencurigakan > Klik ikon Titik Tiga (...) di pojok kanan atas > Pilih Lapor Akun & Blokir.

📸 Pada Postingan Momen

Klik tombol Opsi (...) pada kartu Momen > Pilih Laporkan Konten Tidak Pantas untuk penghapusan segera.

Formulir Cepat Lapor Keselamatan Anak (CSAE Web Report Form)

Lapor Pelanggaran Keselamatan Anak Secara Online

Jika Anda menemukan konten CSAM, upaya grooming, atau perilaku mencurigakan terkait anak di Kruup, laporkan segera melalui formulir prioritas ini:

🔒 Kerahasiaan data pelapor dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang dan kebijakan perlindungan privasi Kruup.
Safety Standards Contact Information

Kontak Resmi Tim Keselamatan & Perlindungan Anak

Petugas khusus keselamatan anak (Child Safety & CSAE Response Officer) dapat dihubungi melalui saluran berikut:

📧 Email Khusus Keselamatan Anak (CSAE Team)

Email Utama: [email protected]

Email Alternatif: [email protected]

Layanan Pelanggan Umum: [email protected]

⚖️ Saluran Khusus Aparat Penegak Hukum (Law Enforcement)

Email Hukum: [email protected]

Departemen Legal: [email protected]

Waktu Respon Darurat Hukum: < 24 Jam

Entitas Pengembang & Pengelola Resmi: PT Kenedy Teknologi Mandiri
Alamat Kantor: Jl. Yos Sudarso No. 88, Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31626 & Kruup Tech Hub Cyber 2 Tower Jakarta Selatan
Website Resmi: https://kruup.biz.id/safety

Hotline Darurat & Lembaga Perlindungan Anak Eksternal

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal berada dalam bahaya mendesak, silakan hubungi layanan bantuan darurat berikut:

SAPA 129 KemenPPPAHotline Perlindungan Perempuan & Anak RITelepon / WhatsApp 129
Patroli Siber PolriLaporan Kejahatan Siber & CSAEpatrolisiber.id
NCMEC CyberTiplinePelaporan CSAM Globalreport.cybertip.org
KPAIKomisi Perlindungan Anak Indonesiakpai.go.id